Manager UP Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan Valentino mengatakan hal itu Rabu (14/2/2018) kemarin. Ivan mengatakan, setelah kontrak PT Mata Biru, operator yang mengoperasikan perparkiran di kawasan tersebut habis, pihaknya masih melakukan lelang investasi.
Jukir di kawasan Kelapa Gading dan Falatehan yang sebelumnya dikontrak Mata Biru, kini bekerja di bawah UP Perpakiran dengan upah Rp 100.000 per hari.
"Pola pengupahannya seperti hari ini, dibayar harian," ujar Ivan.
Ia mengatakan, rencananya sitem TPE akan diterapkan juga di sejumlah kawasan lain. Namun, Ivan masih enggan menyebutkan kawasan yang dimaksud.
"Teknologi parkir semua perpakiran akan mengarah ke situ. Jadi kami akan lihat kelayakan dan kepatutan di lokasi itu," ujar Ivan.
Sebelumnya Wakil Kepala Dinas Parhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pengadaan operator parkir meter menggunakan sistem tender. Selama tender berlangsung, sistem parkir untuk sementara akan kembali ke sistem lama, yakni pembayaran tunai yang ditandai dengan diberikaannya karcis oleh petugas parkir.
Sigit ketika itu menargetkan pada Januari 2018 tender tersebut bisa selesai.
"Mudah-mudahan Januari sudah ada operator baru yang lebih baik dalam hal sharing dan pelayanan," kata Sigit pada 5 Desember 2017.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/15/05512681/operator-parkir-meter-belum-ada-jukir-dibayar-rp-100-ribu-sehari