Salin Artikel

Pengusaha Angkot Mau Lanjutkan Program OK Otrip tetapi Ada Syarat

Program itu sudah mulai diuji coba sejak 15 Januari lalu dan uji coba akan berlangsung hingga pertengahan April nanti. Ada dua koperasi angkot yang telah mengikuti uji coba OK Otrip, yaitu Budi Luhur dan KWK.

Ketua Koperasi Budi Luhur Saut Hutabarat, Senin (19/2/2018),  mengatakan, pihaknya akan melanjutkan kerjasama tersebut dengan sejumlah syarat. Saut menginginkan, tarif rupiah per kilometer yang kini Rp 3.459,36 per kilometer dinaikan jadi Rp 3.700 per km.

Menurut Saut, tarif Rp 3.459,36 per km yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menutupi biaya operasional. Pihaknya harus menggaji dua sopir untuk satu hari operasional. Saut juga menginginkan target perjalanan OK Otrip sejauh 190 km diturunkan menjadi 180 km.

"Kami akan tetap lanjut dengan catatan dilakukan revisi rupiah per km dan pencapaian 190 km itu kami turunkan lagi. Bukan ketidakmampuan tapi tingkat kemacetan yang semakin hari semakin parah itu saja," ujar Saut.

Saut berharap agar dalam kontrak kerja sama baru nanti, Pemprov DKI Jakarta membantu menanggung biaya peremajaan angkot. Organda dan Dishub DKI Jakarta sebelumnya berencana melakukan peremajaan angkot di Jakarta.

Dengan adanya anggaran peremajaan oleh Pemprov DKI, para sopir angkot bisa melakukan cicilan tanpa takut menghabiskan seluruh uangnya untuk membayar cicilan dan memenuhi kebutuhan keluarga.

"Persoalan peremajaan itu dengan kondisi sekarang akibat online kan terpuruk. Kalau kami tidak tergabung dalam layanan transjakarta mungkin bagi pemilik ya koperasi-koperasi itu akan kesulitan melakukan cicilannya karena beberapa leasing enggan untuk melakukan beberapa pembiayaan," kata Saut.

"Kalau istilahnya kami masuk transjakarta walaupun masih ada menambah cicilan tapi kami ada kepastian pendapatan karena kami diikat dengan kontrak layanan," ujar Saut.

Pelaksana tugas Ketua Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Abdul Gofur menyampaikan hal serupa. Gofur berharap ada perubahan tarif rupiah per kilometer saat OK Otrip benar-benar dijalankan.

"Sampai hari ini tetap berminat dengan catatan menguntungkan dan ada peningkatan paling tidak evaluasi tiga bulan ini. Ini ada harapan dilihat dari hasilnya sekarang mungkin ada perubahan tarif. Namanya evaluasi kan ada yang diharapkan," ujar Abdul.

Program OK Otrip telah beroperasi di sejumlah rute, yaitu OK2 untuk rute Kampung Melayu-Duren Sawit, OK3 rute Lebak Bulus-Pondok Labu, OK4 rute Grogol-Angke, OK5 rute Semper-Rorotan, dan OK6 rute Kampung Rambutan-Pondok Gede.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/20/14444611/pengusaha-angkot-mau-lanjutkan-program-ok-otrip-tetapi-ada-syarat

Terkini Lainnya

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Megapolitan
Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Megapolitan
Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Megapolitan
Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke