Salin Artikel

Belum Terima Surat Penarikan Produk Albothyl, Tenaga Farmasi Kebingungan

"Kami padahal baru order, bingung juga ini mau jual tapi ada berita seperti itu, enggak dijual tapi belum ada surat penarikan," kata Dinda seorang asisten apoteker Apotik Insan Farma Baru kepada Kompas.com, Senin (19/2/2018).

Menurut Dinda, produk tersebut masih tersedia di apotik tempatnya bekerja dengan ukuran 5 mililiter dan 10 mililiter   

"10 ml harganya 44 ribu, kalau yang 5 ml harganya Rp 29 ribu, masih ada barangnya," ucap Dinda.

Selain Dinda, tenaga farmasi dari Apotek Santosa, Sofia Trisni juga bahkan mengatakan, masih ada orang yang ingin membeli produk tersebut karena dinilai ampuh menyembuhkan sariawan.

"Produknya kami taruh di belakang, ada juga orang yang masih cari, tapi kita berikan dengan catatan, harus dicampurkan dengan pelarut air," kata Sofia.

Sofia pun mengaku belum mendapatkan surat resmi terkait pelarangan mau pun pencabutan izin jual beli produk Albothyl.

"Baru tahu dari media kalau ada berita itu, tapi kalau surat secara langsung belum," ucapnya.

Kepala Dinkes Kota Depok, Lies Karmawati sebelumnya berencana akan mengirimkan surat edaran ke sejumlah apotek maupun toko obat yang terdapat di Kota Depok terkait larangan peredaran Albothyl oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami hari ini mengedarkan surat edaran menindaklanjuti hal tersebut," kata Kepala Dinkes Kota Depok, Lies Karmawati hari ini.

Edaran tersebut diberikan, mengingat BPOM telah memberikan peringatan penggunaan Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat, karena penggunaan policresulen didalamnya.

Penggunaan policresulen dianggap memiliki risiko cukup berbahaya untuk obat luar bagi penggunanya. Apalagi, selama ini masyarakat mengetahui bahwa obat tersebut digunakan untuk penyembuh sariawan.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan apakah di beberapa apotik mapun toko obat yang ada di Kota Depok masih menjual atau menyediakan obat tersebut. Dinkes akan meminta agar Albothyl tidak lagi diperjualbelikan.

Lies berharap, masyarakat Kota Depok serta pengelola toko obat dan apotik juga turut serta mentaati instruksi dari BPOM untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait penggunaan obat tersebut.

"Kami imbau masyarakat di Depok untuk mentaati instruksi BPOM ini," kata Lies.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan penjelasan resmi terkait kandungan policresulen yang terdapat dalam produk Albothyl pada Kamis (15/2/2018) malam.

Dalam pernyataan pers yang diterima Kompas.com, dijelaskan bahwa obat itu tidak boleh digunakan sebagai hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit (dermatologi); telinga, hidung dan tenggorokan (THT); sariawan (stomatitis aftosa); dan gigi (odontologi).

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/20/14501181/belum-terima-surat-penarikan-produk-albothyl-tenaga-farmasi-kebingungan

Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke