Ada dua saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Keduanya merupakan kerabat dari Ahok.
"Kalau nama saksi jangan ya. Tapi nanti akan memperkuat juga. (asal saksi) dari kerabat, dua orang. Kan permintaan kami perceraian dan hak asuh anak," ujar Josefina usai persidangan gugatan cerai di PN Jakarta Utara, Rabu (22/2/2018).
Josefina mengatakan selain saksi, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali menambah bukti lain untuk memperkuat bukti yang mendukung gugatan cerai tersebut. Sebelumnya, ada 12 bukti yang telah diajukan ke persidangan dalam bentuk compact disk. 12 bukti itu diantaranya foto, rekaman, serta pesan WhatsApp Ahok.
"Tanggal 28 akan sidang lagi. Bisa tambahan bukti (jika diperlukan) dan saksi dari penggugat," ujar Josefina.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica ke PN Jakarta Utara pada awal Januari 2018. Gugatan cerai diajukan karena adanya masalah pribadi yang berlangsung selama tujuh tahun. Ahok dan Veronica sebelumnya telah dimediasi oleh pihak keluarga.
Namun, mediasi tidak berhasil. Saat persidangan, Ahok diwakili kuasa hukum sedangkan Veronica tidak pernah hadir dan hanya menitipkan surat yang berisi menyerahkan semua keputusan kepada kebijakan hakim.
Selain menggugat cerai Ahok juga mengajukan hak asuh anak. Saat ini Ahok masih menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Depok terkait kasus penodaan agama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/21/12052111/ahok-akan-hadirkan-dua-saksi-untuk-mendukung-gugatan-cerai