Salin Artikel

6 Pengemudi Ojek Online Keroyok Anak Jalanan hingga Tewas

"Jadi awalnya dari praduga bahwa korban ini preman yang beberapa waktu lalu melakukan tindak pidana kepada pelaku (AD)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Jumat (2/3/2018).

Dari pangkalan Kalijodo, AD dan FEB (23) menemani DP (35) untuk menjemput penumpangnya, SA (35), pukul 02.38 WIB di Jembatan Tiga menuju Taman Sari.

Dalam perjalanan, AD mendengar curhatan SA yang nyaris menjadi korban penjambretan diduga preman di Jembatan Tiga dan Tubagus Angke.

Pengalaman serupa pernah dirasakan oleh AD. Ia pun berinisiatif mengajak rekan sesama pengemudi ojek online, yaitu FEB (23), RAM (25), SAI (27), AND (32), dan AL (26) untuk mencari penjambret yang diduga.

Sementara itu, DP tidak ikut dalam aksi pengeroyokan lantaran sedang mengantar penumpang.

"Ini akibat kelompok yang berani karena bersama. Akhirnya mereka melakukan pelanggaran hukum," kata Hengki.

Mereka menemukan dua orang yang mereka duga preman sedang nongkrong di kawasan depan minimarket Tubagus Angke pukul 04.06 WIB. Keduanya yakni DA (22) dan TI (23).

Para pengemudi ojek online tersebut kemudian menegur DA dan TI. Setelah itu, AD dan SAI mendekap TI yang terlihat membawa pisau diikuti pemukulan bergantian dengan menggunakan kayu serta batu.

"Korban ini salah satunya (DA) meninggal dunia karena pendarahan otak, satu lagi (TI) luka berat dan memenuhi visum dokter," kata Hengki.

"Yang satunya (TI) sudah pulang dari rumah sakit dan dibawa ke Dinas Sosial karena dia anak jalanan," ucap Hengki.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yaitu sebuah potong kayu kaso, sebuah potongan papan kahu tripleks, sebuah helm, dua buah jaket, sebongkah batu sebesar kepalan tangan, tiga unit sepeda motor, sebuah pisau belati, sebuah rekaman kamera CCTV, sebuah setelan pakaian korban, dan dokumen hasil visum.

Akibat kasus ini AD, FEB, RAM, SAI, AND, dan AL dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan luka dan kematian.

Mereka terancam maksimal sembilan tahun penjara untuk perbuatan yang menyebabkan korban luka berat dan 12 tahun penjara untuk perbuatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/02/16063651/6-pengemudi-ojek-online-keroyok-anak-jalanan-hingga-tewas

Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke