Salin Artikel

Harga Sewa Rusun KS Tubun Diperkirakan Sekitar Rp 1,7 Juta per Bulan

"Rusun KS Tubun itu diperuntukkan untuk MBN (Masyarakat Berpenghasilan Menengah). Syarat huniannya ber- KTP DKI, misalnya MBN suami istri berpenghasilan minimal Rp 7 juta," kata Dwiyanti kepada Kompas.com pada Jumat (9/3/2018).

Ia mengatakan rusun ini berbeda dengan rusun untuk warga relokasi. Dwiyanti menegaskan, rusun ini juga jangan disamakan dengan apartemen.

Dengan demikian, perkiraan tarif sewa yang akan dikenakan untuk penghuni sekitar Rp 1.700.000 per bulan. Harga ini tentu berbeda dengan rusun warga relokasi dengan standar harga sekitar Rp 180.000 - Rp 281.000 per bulan, seperti di rusun Pesakih.

"Itu Rp 1,7 kan masih belum tetap baru perkiraan. Kan perkiraan bisa naik dan turun. Kan belum tahu apakah apakah Gubernur menyetujui," kata Dwiyanti.

Rusun KS Tubun terdiri atas 520 unit dan 16 lantai yang terbagi atas beberapa tower serta telah dilengkapi fasilitas lengkap siap huni. 

Rusun KS Tubun mulai dibangun sejak 2014 dan selesai pada 2017. Namun, hingga saat ini belum bisa dihuni lantaran belum diresmikan oleh pemerintah.

"Memang masih kosong karena belum ada penetapan tarif dari Gubernur dan dari DPRD," ujarnya. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/09/23501741/harga-sewa-rusun-ks-tubun-diperkirakan-sekitar-rp-17-juta-per-bulan

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke