Salin Artikel

Gara-gara Surat Rekomendasi, Sandiaga Uno Digugat ke PN Jakpus

Kuasa hukum Sutedi, Eddy Naibaho menjelaskan, Sutedi menggugat Sandi karena Sandi memberikan rekomendasi surat pencalonan kepada Direktur PAM Jaya Erlan Hidayat menjadi Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) tanpa menggunakan kop dan nomor surat resmi dari Pemprov DKI.

Dalam aturannya, para calon Ketua PERPAMSI wajib mendapatkan rekomendasi dari kepala daerah mereka masing-masing. Isi surat tersebut memperlihatkan rekomendasi yang diberikan Sandi kepada Erlan pada 29 November 2017. Surat itu merupakan surat balasan dari surat yang disampaikan Erlan kepada Pemprov DKI pada 17 November 2017.

Eddy menilai Sandi telah melanggar tata administrasi pemerintahan daerah dengan tidak menggunakan kop serta tanpa adanya nomor surat resmi. Pihaknya melihat apa yang dilakukan Sandi memiliki unsur perbuatan melawan hukum.

"Pertanyaannya apakah ini sah secara hukum? Paling utama (tidak ada) kop surat dan nomor surat. Kalau enggak ada kop dan nomor surat, itu surat apa namanya, pribadi atau surat dari Pemda DKI," ujar Eddy saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/3/2018).

Eddy menjelaskan, surat tersebut digunakan Erlan sebagai syarat maju mencalonkan diri sebagai Ketua PERPAMSI pada Desember 2017. Adapun Erlan menang, mengungguli Sutedi. Saat ditanyakan apakah gugatan terhadap Sandi sebagai bentuk sakit hati Sutedi atas kekalahnya, Eddy membantah.

Eddy mengatakan bahwa Sutedi hanya ingin meminta kejelasan serta keabsahan terkait surat rekomendasi tersebut. Sidang pertama gugatan Sutedi telah dilakukan pada 8 Maret lalu. Namun, sidang tersebut hanya beragendakan pemeriksaan berkas gugatan. Selanjutnya akan dilakukan mediasi antara pihak Sutedi dan Pemrov DKI.

Eddy mengatakan, dalam mediasi itu pihaknya akan meminta agar Pemprov DKI mencabut surat rekomendasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta kejelasan apakah benar surat itu benar-benar berasal dari Sandi.

"Gugatan kami adalah supaya dibatalkan itu pointnya. Kalau mediasi Pemda DKI mau mencabut atau tidak dipergunakan untuk PERPAMSI, sebenarnya sudah cukup karena adanya pernyataan dari Pemprov DKI bahwa itu surat pribadi, berarti itu akan dipergunakan untuk Munaslub, untuk pemilihan ketua baru di PERPMASI," ujar Eddy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/10/16082981/gara-gara-surat-rekomendasi-sandiaga-uno-digugat-ke-pn-jakpus

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke