Salin Artikel

Biro Hukum: Penutupan Jalan Jatibaru Harus Berdasarkan Izin Polisi

"UU Jalan di situ mengatur soal ada kewenangan dari gubernur untuk melakukan pengaturan tentang fungsi jalan. Itu kami sampaikan bahwa ada kewenangan kepala daerah untuk melakukan pengaturan namun harus ada koordinasi dan izin dari kepolisian," kata Okie di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/3/2018).

Menurut Okie, Biro Hukum DKI Jakarta telah mengomunikasikan hal itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui pemaparan kajian hukum penataan Tanah Abang.

"Di dalam kajian juga kami sampaikan bahwa terlebih dahulu harus ada izin dari kepolisian untuk melakukan penutupan atau pengaturan jalan. Kan ada penutupan dari mulai jam 08.00 - 18.00 WIB," kata dia.

Ia melanjutkan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melayangkan surat izin penutupan jalan tersebut kepada Kapolda Metro Jaya.

"Tapi saya tidak tahu pasti waktu itu sudah keluar izin atau belum dari kepolisian," kata dia.

Hari ini penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Okie sebagai perwakilan Biro Hukum DKI Jakarta terkait konsep penataan Tanah Abang. Ia diperiksa selama sekitar enam jam dan ditanya dengan 27 pertanyaan. Saat pemeriksaan Okie hanya membawa dokumen pelengkap berupa instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami tadi sampaikan ada Instruksi Gubernur Nomor 17 tahun 2018 tentang Penataan Tanah Abang," kata Okie.

Ia mengatakan, Ingub yang dikeluarkan Anies pada tanggal 6 Februari 2018 merupakan payung hukum satu-satunya dalam proses penataan kawasan Tanah Abang.

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut penyidik tak membahas mengenai dugaan penataan Tanah Abang yang melanggar Undang-undang Jalan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/12/19271171/biro-hukum-penutupan-jalan-jatibaru-harus-berdasarkan-izin-polisi

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke