"Intinya pihak bank harus mengganti dana nasabah yang hilang itu jika terbukti konsumen punya alibi tidak melakukan transaksi," kata Tulus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/3/2018).
Beberapa nasabah Bank BRI Unit Ngadiluwih mengaku kehilangan uang tabungannya secara misterius.
Uang tabungan milik nasabah tiba-tiba berkurang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 500.000, Rp 4 juta, hingga mencapai Rp 10 juta.
Padahal, beberapa nasabah itu mengaku tak melakukan transaksi sebelumnya dengan nominal yang hilang tersebut.
Menurut Tulus, pihak bank sedianya bisa dengan mudah melacak ke mana aliran uang tersebut.
Terlebih, teknologi perbankan saat ini cukup canggih. "Bank bisa kerja sama dengan polisi dan PPATK untuk mengusut kasus tersebut," ucap Tulus.
Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mendalami masalah hilangnya dana milik belasan nasabah ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap masalah tersebut apakah karena kesalahan nasabah sendiri atau ada unsur kelalaian bank.
"Kalau terbukti bahwa bank yang lalai atau salah, prinsipnya bank harus mengganti dana nasabah yang hilang," ujar Heru.
Mengenai masalah ini, BRI Cabang Kediri, Jawa Timur, membuka layanan pengaduan nasabah. Terhadap nasabah yang sudah menjadi korban, pihak bank akan melakukan pemblokiran rekening lalu diberlakukan pendataan dan penelitian lanjutan agar nantinya uang yang hilang itu bisa diganti melalui mekanisme yang ada.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/13/20025451/ylki-minta-uang-nasabah-yang-raib-misterius-diganti-pihak-bank