Komisioner KPAI, Putu Elvina, mengatakan, mereka tidak bisa selamanya dititipkan di Kemensos, sementara CW masih dalam penyelidikan polisi. Putu mengatakan, anak-anak tersebut akan dikembalikan lagi kepada orangtuanya masing-masing.
"Namun, tentunya kami akan assessment lagi orangtua ini, apakah bisa diserahkan tanggung jawab mengurus mereka karena sebelumnya CW mengaku sudah mendapatkan surat adopsi dari para orangtua anak-anak tersebut," kata Putu kepada Kompas.com, Rabu (14/3/2018).
Selain itu, KPAI juga akan mengawal proses hukum kasus tersebut, apakah ada penelantaran terhadap anak-anak itu atau tidak.
"Dari sisi hukum kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya karena sekarang masih proses. Kasus ini kalau dilihat cukup kompleks karena menyangkut penelantaran dan masalah pengasuhan di antara kelima anak itu," kata Putu.
Putu juga menceritakan perlakuan berbeda yang diterima dua anak dibanding tiga anak lain. Dua anak tersebut biasa tidur di kamar mandi.
KPAI sudah berkomunikasi dengan anak-anak yang diasuh CW. Dari keterangan mereka, selama ini tidak ada masalah dengan pengasuhan yang dilakukan CW karena di hotel mereka bermain, makan, dan hidup cukup nyaman.
"Jadi, dilihat sebenarnya tidak ada masalah, tetapi ini ada sisi traumatik dari sisi anaknya bisa berbeda," ujar Putu.
Polisi mengamankan CW dan empat anak di salah satu hotel di Jakarta Pusat, akhir Februari lalu. Polisi mendapat laporan dari warga bernama Y bahwa ada dugaan CW melakukan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut.
Y mengetahui hal itu dari FA, salah satu anak yang pernah tinggal dengan CW. FA melarikan diri dari CW karena mendapat perlakuan kasar hingga tindakan penganiayaan.
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi hotel yang dimaksud. Di dalam satu kamar hotel, polisi menemukan CW dan empat anak lainnya. Keempat anak tersebut berinisial RW (14), OW (13), EW (10), dan TW (8).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/14/14230061/kpai-gandeng-kemensos-cari-orangtua-anak-anak-yang-diadopsi-cw