Salin Artikel

Saksi Mengaku Lihat Suporter Persija yang Tewas Dilempar Batu

Dalam sidang yang digelar Kamis (15/3/2018), saksi Aji Anwar menyampaikan bahwa korban dilempari batu oleh sekelompok orang ketika kembali ke Sukatani, Cikarang, setelah menonton laga Persebaya melawan Bhayangkara FC.

Aji merupakan teman korban yang membonceng korban ketika kejadian. Setelah menonton pertandingan itu, mereka bersama rombongan suporter Persija kembali ke Sukatani.

Saat di perjalanan, atau ketika sudah mendekati rumah, keduanya berpisah dengan rekan-rekan lainnya untuk melewati Jalan Kawi.

Saat itulah korban yang berada di depan dilempar batu. Aji yang berada di belakang ikut terjatuh bersama korban.

Beruntung, ia bisa melarikan diri. Namun, tidak dengan korban yang kemudian ditemukan tewas.

"Waktu kami melewati jalan pulang, tiba-tiba ada lemparan batu dari arah kiri. Langsung mengenai Rizal. Lalu kami terjatuh dan langsung saya dengar teriakan orang-orang yang menyerang. Saya langsung lari menyelamatkan diri karena saya merasa dikejar. Saya lalu bersembunyi di kebun sembari tengkurap," ucap Aji.

Hakim ketua Oloan Silalahi kemudian menanyakan apakah saksi melihat para tersangka dengan jelas, mengenali mereka, dan melihat saat mereka sedang menganiaya korban.

Hakim ketua juga menanyakan lebih detail peritiwa yang terjadi November lalu tersebut. Saksi saat pertama mampu menjawab dengan tegas. 

Namun saat ditanya hal yang lebih spesifik seperti berapa jumlah orang yang saat itu menyerang mereka, apa alat yang digunakan untuk menyerang, Aji terdengar ragu-ragu dan kesulitan mengingat detail.

Hakim ketua dan pengunjung sidang yang sebagian besar keluarga korban serta anggota Jakmania itu kesal mendengar keterangan saksi.

Ini terlihat dari reaksi hakim dan pengunjung sidang yang sesekali menggelengkan kepala, berdecak, dan menghela napas saat saksi mengutarakan jawabannya.

"Kamu sebagai saksi harus tegas menjawab, jika tidak, ya tidak, jika ya, jawab ya. Sudah disumpah. Keterangan kamu juga sudah ditandatangani di berita acara perkara saat di polisi. Mohon jawab yang jujur dan jelas," ucap Oloan.

Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa (20/3/2018).

Sebelumnya, terdakwa Tata bin Anton, Aslanih alias Pacok, Ade Nursin dan Tiyana Hidayat didakwa dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHPidana serta Pasal 338, Pasal 351, dan Pasal 170 KUHPidana tentang merencanakan bersama-sama melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain. Hukuman maksimalnya, penjara seumur hidup.

Dalam kasus ini, Rizal Yanwar Saputra (20) tewas dihajar oleh sekelompok pemuda yang diduga suporter fanatik kesebelasan lain.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pilar, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/11/2017) malam.

Rizal tewas dihajar ketika hendak pulang menuju ke rumahnya setelah menyaksikan pertandingan sepak bola antara Persija Jakarta melawan Bhayangkara FC.

Selain keempat terdakwa yang ditangkap, polisi masih mencari 13 pelaku lain yang ikut menganiaya hingga tewas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/15/22013461/saksi-mengaku-lihat-suporter-persija-yang-tewas-dilempar-batu

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke