Fahri melaporkan Sohibul karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebutnya sebagai pembohong dan pembangkang.
Tak hanya Fahri, polisi juga akan minta keterangan sejumlah saksi terkait laporan tersebut.
"Jadi penyidiki meminta keterangan Pak Fahri, nanti kami juga mintakan (keterangan) saksi-saksi yang mengetahui, melihat tentang apa yang dilaporkan. Nanti kami bisa mendapatkan info yang lebih dari apa yang dituduhkan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).
Argo mengatakan selain saksi, polisi juga akan memeriksa seluruh bukti yang disertakan Fahri dalam laporannya. Argo belum mau memberitahu apakah akan memanggil Sohibul sebagai terlapor untuk dimintai keterangan. Polisi akan terlebih dulu memeriksa seluruh saksi dan bukti yang ada.
"Nanti (Sohibul dipanggil), kami baru (periksa) pelapor dulu, saksi juga belum kami lakukan pemeriksaan. Intinya Pak Fahri melaporkan penistaan (fitnah). Ya kami lihat seperti apa unsurnya dan barang buktinya apa. Ada saksi yang melihat, kami gali semuanya," ujar Argo.
Fahri mendatangi Mapolda Metro Jaya hari Senin ini. Ia akan dimintai keterangan terkait laporannya terhadap Sohibul.
Fahri mengatakan, ia membawa sejumlah bukti antara lain, video dan link berita media yang dianggap telah memfitnah dirinya.
Fahri juga membawa surat putusan dari Pengadilan Negeri yang memenangkannya atas pemecatan oleh Sohibul.
Fahri juga menilai Sohibul telah melakukan penyerangan terhadap dirinya di depan umum terkait ucapan yang menyebut dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
"Bisa dikatakan menyerang di depan publik dengan mengatakan saya berbohong dan membangkan. Ini kalimat yang dia tidak punya dasar untuk menyatakannya," ujar Fahri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/19/13225481/polisi-akan-gali-keterangan-fahri-terkait-laporannya-terhadap-sohibul