Salin Artikel

Terungkapnya Peredaran Makanan Impor Kedaluwarsa di Jabodetabek...

"Setelah dilidik dan investigasi lanjutan, ternyata barang-barang ini didistribusikan ke supermarket di Jabodetabek, luar Jawa, juga ada Bali, Pekanbaru, (dan) Medan," kata Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi di Tambora, Angke, Jakarta Barat pada Selasa (21/3/2018).

PT PRS menerima produk makanan olahan impor dari dua perusahaan besar asal luar negeri yaitu, Masterfood asal Australia dan Kraft asal Amerika Serikat.

Makanan-makanan olahan yang dimaksud beragam dan mudah ditemukan di sejumlah supermarket. Ada mayones, susu bayi, kue kering, selai, kacang kering, saus, dan lainnya.

Menurut Hengki, PT PRS merupakan perusahaan resmi, tetapi gudang-gudang untuk melakukan kejahatan tersebut ilegal.

Bahkan, mereka bisa mendapatkan untung miliaran rupiah dalam sebulan dari penjualan ke supermarket pada beberapa kota di Indonesia.

"Rata-rata perbulan bisa Rp 3-6 miliar. Ini masih sementara karena kami masih melakukan penyelidikan," kata dia.

Peggantian label masa kedaluwarsa

Hengki mengatakan, PT PRS melakukan penggantian label untuk makanan dari produk impor yang ditolak supermarket.

"Jadi barang ini diimpor kemudian karena standar supermarket hanya menerima masa kadaluwarsanya maksimal delapan bulan jadi ditolak, sedangkan di sini barangnya diambil lalu labelnya diganti," kata Hengki.

PT PRS melakukan penggantian label masa kadaluwarsa dengan beberapa cara. Pertama, menghapus label menggunakan cairan alkohol pada produk.

Kedua, melepas segel label produk dan memproduksi label baru. Ketiga, merobek dus produk pada bagian informasi masa kedulwarsa dan menempel dengan masa berlaku baru menggunakan potongan bahan dus serupa.

"Awal katanya untuk dimusnahkan tapi pada waktu berbeda dua minggu kemudian tertangkap tangan pegawainya sedang melakukan penggantian label," ujar Hengki.

Aksi tersebut mereka lakukan di sebuah gudang Jalan Kalianyar I, Tambora, Angke, Jakarta Barat sejak empat tahun lalu.

Sementara itu, untuk pengecekan barang dilakukan di gudang di kawasan Hayam Wuruk dan bagian peredarannya berpusat di Cengkareng.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan tiga orang pelaku yaitu Direktur PT PRS, RA (36), Kepala Gudang di Cengkareng, DG (27), dan Kepala Gudang di Tambora, AH (33).

Mereka dijerat Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) dan (3) UURI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 143 Jo Pasal 99 UURI No18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Adapun barang bukti yang disita yaitu 96.060 produk makanan, satu unit mesin cetak label, satu botol cairan penghapus label, sebuh alat press penempel tanggal, dan lainnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/21/08341791/terungkapnya-peredaran-makanan-impor-kedaluwarsa-di-jabodetabek

Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke