Ia mengaku datang ke Mapolda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan bukti tambahan terkait laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman atas tuduhan pencemaran nama baik.
Fahri tiba di Polda Metro Jaya pukul 08.00 dan selesai memberikan keterangan kepada penyidik pukul 09.30.
"Saya tadi menjawab enam pertanyaan dari penyidik. Saya juga menyerahkan tambahan dokumen sebagai bukti," ujar Fahri, Selasa.
Ia juga menyampaikan, dalam pemeriksaan hari ini, ia menjelaskan kronologi pernyataan-pernyataan Sohibul di media sosial yang dianggapnya sebagai bentuk pencemaran nama baik.
"Saya jelasakan kapan dia menge-twitt, apa saja pernyataannya, kronologinya saya klarifikasi semua," kata Fahri.
Fahri diperiksa tiga jam oleh penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (19/3/2018). Saat itu, Fahri menjawab 12 pertanyaan penyidik.
Fahri mengatakan, selama tiga jam diperiksa dan memberi keterangan, dia semakin yakin bahwa Sohibul terbukti melakukan fitnah terhadap dirinya.
Menurut dia, sejumlah bukti yang mendukung hal tersebut adalah pernyataan Sohibul saat dia mengunjungi dua kantor media yang menyatakan bahwa dia sombong dan pembangkang.
"Saya melaporkan ini sebagai aduan dari saya agar diproses secara hukum dan yang bersangkutan segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Fahri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/21/10194751/fahri-hamzah-beberkan-ke-polisi-kicauan-presiden-pks-di-twitter