"Kami memang (ada) kendala, enggak punya pul terutama di Tambora karena itu kebanyakan kan truk-truk Tambora," kata Edy kepada Kompas.com, Rabu (21/3/2018).
Ia menyebutkan, truk pengangkut sampah yang berada di kolong tol tersebut awalnya ditempatkan di depan kecamatan Tambora. Namun, akibat keterbatasan lahan, truk-truk itu dipindahkan ke kolong tol.
"Di Tambora kita tahu sendiri cari lahan untuk orang tidur saja susah apalagi untuk parkir truk. Akhirnya mereka mungkin di sana supaya tidak jauh," katanya.
Edy mengatakan, penempatan truk di kolong tol Kalijodo diawasi kepala satuan pelaksana (kasatpel) di lapangan agar truk tidak jauh dari kecamatan Tambora.
Sementara untuk biaya parkir, pihaknya menyerahkan ke kasatpel masing-masing wilayah. Ia berharap tidak ada pungutan biaya parkir karena lahan tersebut milik PT Jasa Marga.
"Kami sih minta jangan ada biaya parkir dong. Kasian supirnya dari mana duit. Kalau memang ditemukan ada biaya parkir akan kami cari tahu karena kan itu tanah milik Jasa Marga?" kata dia.
Pada kesempatan terpisah Manajer Humas UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan Valentino mengatakan, pihaknya tidak mengelola parkir kendaraan yang ada di kolong tol Kalijodo. Pihaknya hanya mengelola area parkir publik di kawasan kolong tol di Universitas Trisakti dan Stasiun Cakung.
"Di luar itu, yang saya ingat, belum dikelola oleh kami. Termasuk di Kalijodo di luar kami," kata Ivan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/21/22183121/tak-punya-pul-30-truk-angkut-sampah-parkir-di-kolong-tol-kalijodo