Pantauan Kompas.com, massa yang didominasi ibu-ibu itu tiba di depan Balai Kota pukul 10.30, Rabu (22/3/2018).
"Kita datang ke sini enggak mandi karena enggak ada air," kata Erna Rosalina, koordinator lapangan dari Solidaritas Perempuan Jabotabek, Rabu (22/3/2018).
Menurut Erna, massa yang datang untuk menggelar aksi mandi bersama mencapai 80 hingga 100 orang. Mereka yang datang, kata Erna, sengaja tidak mandi.
Erna mulai menuangkan air ke tubuhnya yang masih lengkap dengan pakaian. Sambil berorasi, mereka bergantian menuangkan air ke tubuh masing-masing rekannya di depan pintu gerbang Balai Kota yang dijaga oleh aparat kepolisian.
"Buka Pak, kami mau mandi di dalam. Biar Pak Anies dan Pak Sandi lihat kalau kita memang kekurangan air," kata Erna.
Erna mengatakan, hak atas air adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi dan ditegakkan. Sehingga, kedatangan mereka ke Balai Kota untuk menuntut pengelolaan dan pemanfaatan air yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Tuntutan ini menyusul keputusan MA melalui Putusan Nomor 31/Pdt/2017 yang menyatakan pemerintah telah melakukan perbuatan melawan hukum karena gagal memenuhi hak atas air dan merugikan warga Jakarta.
MA memerintahkan menghentikan swastanisasi air di Jakarta, mengembalikan pengelolaan air sesuai Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005, serta sesuai Komentar Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait Hak Atas Air.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/22/12552301/protes-swastanisasi-air-ibu-ibu-mandi-di-depan-kantor-anies-sandi