Salin Artikel

"Kami Apresiasi Komitmen Gubernur Ambil Alih Pengelolaan Air, tetapi Jangan Tipu-tipu..."

Adapun KMMSAJ terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat, seperti Penggugat Swastanisasi Air, KRUHA, LBH Jakarta, Solidaritas Perempuan Jabotabek, dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan.

"Ada enam orang mewakili KMMSAJ, yang intinya kami minta gubernur DKI Jakarta memastikan putusan Mahkamah Agung dilaksanakan sesegera mungkin," kata seorang perwakilan massa dari LBH Jakarta, Arif Maulana. 

Kepada Anies, perwakilan massa menyampaikan tiga poin penting terkait putusan MA Nomor 31/Pdt/2017 yang memerintahkan penghentian swastanisasi air di Jakarta.

Ketiga poin itu adalah Pemprov DKI diminta menghentikan swastanisasi air di Jakarta. 

Kemudian, Pemprov DKI melalui PAM Jaya segera mengambil alih pengelolaan air dari pihak swasta, dalam hal ini, PT Aetra Jakarta dan Palyja.

Terakhir, Pemprov DKI melalui PAM Jaya diminta mengontrol pengelolaan air agar harga air yang dikonsumsi masyarakat harganya murah.

"Kami apresiasi komitmen gubernur di media bahwa dia akan mengambil alih (pengelolaan air), tetapi kami katakan, kami tidak ingin komitmen ini hanya tipu-tipu, kami ingin real," ucap Arif.

KMMSAJ mendesak Pemprov DKI segera menghentikan perjanjian kerja sama antara PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja, bukan justru melakukan restrukturisasi.

"Restrukturisasi adalah upaya mengaburkan pelaksanaan putusan MA. Restrukturisasi itu, kan, revisi kerja sama, kerja sama tetap dilanjut sampai 2023, bukan itu perintah MA. Perintah MA itu menghentikan kerja sama, ambil alih pengelolaan air," ujarnya.

Ia berharap, penghentian kerja sama antara PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja, harga air bisa menjadi lebih murah.

MA melalui putusan Nomor 31/Pdt/2017 menyatakan pemerintah telah melakukan perbuatan melawan hukum karena gagal memenuhi hak atas air dan merugikan warga Jakarta.

Oleh karena itu, MA memerintahkan menghentikan swastanisasi air di Jakarta, mengembalikan pengelolaan air sesuai Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/22/15463541/kami-apresiasi-komitmen-gubernur-ambil-alih-pengelolaan-air-tetapi-jangan

Terkini Lainnya

Usai Bunuh Ayahnya, Putri Pedagang Perabot di Duren Sawit Gondol Motor dan Ponsel Korban

Usai Bunuh Ayahnya, Putri Pedagang Perabot di Duren Sawit Gondol Motor dan Ponsel Korban

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Megapolitan
KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Megapolitan
Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke