Salin Artikel

Merasa Diperas, WN Perancis Laporkan Panitera Pengganti PN Jakut

Kuasa hukum G, Abdul Hamim menjelaskan, H meminta uang kepada G melalui dirinya dengan dalih untuk memuluskan gugatan perceraian G dengan istrinya. Adapun G menggugat cerai istrinya ke PN Jakarta Utara.

"Kami datang dan dia minta uang Rp 1 juta katanya untuk juru sita," ujar Hamim saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/2/2018).

Hamim mengatakan, sidang pertama dijadwalkan untuk digelar pada 12 Februari. Namun, sidang ditunda dengan alasan pihak tergugat tidak hadir. Sidang kedua hingga ketiga juga ditunda dengan alasan yang sama.

Pada sidang ketiga, panitera tersebut telah bertanya soal jumlah uang yang disiapkan oleh G. Adapun Hamim berpura-pura menjawab telah mempersiapkan Rp 10 juta.

Pada sidang keempat, oknum panitera pengganti itu disebut meminta uang sebesar Rp 1 juta dengan alasan biaya untuk juru sita. Juru sita tersebut bertugas melakukan panggilan kepada tergugat.

Namun, hingga sidang keempat, panitera mengatakan dari panggilan yang dilakukan, pihak tergugat sulit ditemui. Adapun uang tersebut telah diberikan kepada H.


Pada sidang kelima, H kembali meminta uang kepada rekan Hamim. Namun, rekannya itu enggan memberikannya.

Merasa diperas, Hamim mencoba melaporkan hal tersebut kepada salah satu staf Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).

Saat itu pelaporan ke MA masih dilakukan secara inform dengan pesan singkat. Staf tersebut meminta Hamim melaporkan secara tertulis kejadian tersebut.

Merasa staf MA yang dia hubungi tak terlalu merespons, Hamim melaporkan dugaan itu ke Ombudsman.

Hamim mengatakan, pada saat pelaporannya viral, MA kemudian menghubungi Hamim untuk meminta keterangan. Hamim mengatakan, bahwa MA menyayangkan mengapa dia tidak memberikan informasi yang lengkap terkait dugaan tersebut sejak awal.

"Ya saya bilang kalau dari Bawas (badan pengawas) mau tindak lanjut, tentu informasi semua saya berikan. Kebiasaan Bawas begitu, kalau sudah di media pasti segera ditindaklanjuti," ujar Hamim.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng saat dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan tersebut. H telah diperiksa oleh MA dan internal PN Jakarta Utara.

Jootje mengatakan, H membantah melakukan pemerasan. H mengaku hanya mencoba untuk membantu perkara tersebut.

"Dia menyatakan itu tidak benar. Dia membantu saja untuk memperlancar persidangan. Karena tidak hadir tergugatnya saat itu. Tapi kesimpulan akhir dari hasil pemeriksaan tunggu dari Bawas,” ujar Jootje.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/24/07430361/merasa-diperas-wn-perancis-laporkan-panitera-pengganti-pn-jakut

Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke