Kali ini dilakukan oleh unit Pengelola (UP) Kemetrologian Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI, Senin (26/3/2018).
Petugas melakukan pengujian tera ulang menggunakan bejana ukuran 100 liter terhadap BBM jenis Pertalite pada mesin dispenser tempat Serena bernomor polisi B 2224 SEB melakukan pengisian ulang pada 21 Maret 2018 lalu.
Dari hasil pengetesan tersebut, diketahui hasilnya negatif. Petugas tidak menemukan adanya praktik kecurangan yang dilakukan pihak SPBU.
"Usai pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kecurangan. Padahal kami lakukan sampai tiga kali pengambilan BBM dimasukkan ke bejana 100 liter. Hasilnya masih dalam batas toleransi," kata Kepala UP Kemetrologian Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Johan Taruna Jaya, kepada media di Condet, Senin (26/3/2018).
Johan menjelaskan proses pengisian BBM dilakukan sebanyak tiga kali menggunakan teknik pengisian lambat, sedang, dan cepat. Petugas juga memeriksa mesin pengisian BBM dan nozel yang ada.
"Hasil pengukuran tera ulang dengan bejana 100 liter, kurangnya hanya sekitar 300 mililiter, katanya.
"Angka ini masih dianggap dalam ambang batas toleransi. Karena setiap 100 liter, ambang batas toleransinya sekitar 300 mililiter," tambahnya
Selama proses pemeriksaan, petugas dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kementerian Perdagangan turut melakukan pemeriksaan.
Sementara untuk keterangan masalah kenapa meteran di dispenser tersebut bisa melebihi ukuran liter kapasitas tangki, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR III Dian Hapsari Firasti yang sebelumnya telah memberikan keterangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/26/21113341/soal-serena-diisi-pertalite-781-liter-petugas-tak-temukan-kecurangan-spbu