"Bila sampai nanti malam tidak ada jawaban atau tidak ada penutupan, maka besok kita akan bertindak," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Rabu (28/3/2018).
Anies ditanya tindakan apa yang dilakukan Pemprov DKI jika Alexis tetap membuka tempat hiburan mereka.
Anies menjawab, hal yang terpenting adalah tempat usaha mereka tutup dulu. Tim dari Pemprov DKI Jakarta akan memantau Alexis pada hari terakhirnya ini. Jika tidak patuh, Pemprov DKI baru akan menentukan langkah selanjutnya.
"Mereka memeriksa dan dari pemeriksaan itu kita akan lakukan langkahnya. Bila mereka sudah menaati, maka tidak perlu langkah berikutnya. Bila mereka tidak menaati, kita lihat apa ketidaktaatannya, dari situ itu langkahnya," ujar Anies.
Sebelumnya, Anies mencabut tanda daftar usaha pariwisata tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol itu.
Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu.
Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media massa yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4play.
Tempat karaoke itu merupakan sisa tempat hiburan yang ada di Alexis setelah Pemprov DKI menutup griya pijat mereka.
Berbekal pemberitaan media massa itu, Pemprov DKI kemudian melakukan pemeriksaan mendalam.
Seluruh informasi dikumpulkan hingga sampai pada satu kesimpulan bahwa apa yang terjadi di 4play adalah pelanggaran peraturan daerah. "Praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia, ditemukan di situ (Alexis)," ujar Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/28/12474661/anies-jika-sampai-malam-alexis-tak-ditutup-kita-tindak