Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB Abdul Azis menilai Pemprov DKI gagal mengawasi apartemen-apartemen di Jakarta.
"Pemerintah DKI Jakarta masih ceroboh melakukan pengawasan terhadap apartemen mau pun tempat-tempat terselubung yang dijadikan lahan prostitusi dengan mengekploitasi kaum hawa," ujar Azis dalam rapat paripurna RPJMD DKI tahun 2018-2022 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Polisi sebelumnya menangkap empat orang tersangka kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Empat orang tersebut berinisial SL alias M (50), IP alias R (27) dan MP alias N (21) sebagai mucikari dan YP alias Y (19) yang merupakan petugas apartemen yang bertugas mengantarkan pelanggan ke kamar yang telah ditentukan.
Informasi ini didapatkan dari laporan masyarakat dan pemberitaan dua media online.
Dalam media online tersebut disebutkan kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City pernah terjadi pada 2016 dan 2018.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/02/16143741/praktik-prostitusi-di-kalibata-city-pemprov-dki-dianggap-ceroboh