Salin Artikel

Problematika Tunggakan Sewa Rusun dan Kekhawatiran Pengurus Menindak

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Marunda Yasin Pasaribu saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/4/2018). Ia mengatakan, tunggakan tersebut telah mencapai angka miliaran rupiah.

"Memang benar kalau ada yang menunggak. (Angka) pastinya saya belum tahu berapa, tetapi kayaknya sepuluh koma sekian miliar-lah itu," kata Yasin.

Menurut Yasin, tingginya tunggakan sewa tersebut tidak melulu disebabkan rendahnya penghasilan para penghuni rusun. Ia menyoroti bahwa ada sejumlah penghuni rusun yang memang enggan membayar tagihan rusun.

"Sebenarnya itu semua karena niat, kan? Kalau hitungannya dia merokok satu hari tiga bungkus, itu sudah hampir Rp 75.000, kan?" kata Yasin.

Yasin mengatakan, biaya sewa Rusun Marunda berkisar di angka Rp 150.000 per bulannya tergantung luas dan ketinggian lantai unit tersebut.

Ia menambahkan, jumlah tunggakan terbanyak oleh seorang warga mencapai angka Rp 30 juta.

"Itu sudah sekitar tiga tahun nunggak-nya," kata Yasin.

"Itu mah pada nyepelein aja, dikira murah sedikit-sedikit, tapi jadi gunung. Kalau saya mending dicicil sedikit demi sedikit tiap bulaannya. Kalau tiba-tiba langsung ditagih berapa juta, ya, langsung habis duit kita. Makanya dicicil saja sekalian menabung," katanya.

Isu pemutihan

Yasin menjelaskan, isu pemutihan atau pelunasan utang secara cuma-cuma yang sempat beredar di kalangan warga rusun membuat mereka semakin malas membayar tagihan.

Namun, isu pemutihan yang disebut berasal dari anggota DPRD tak kunjung terealisasi. Akibatnya, jumlah tunggakan warga semakin membengkak ditambah dengan denda atau bunga yang tidak sedikit.

"(Dendanya) itu tunggakan pertama, kedua, ketiga semakin besar, jadi semakin lama nunggak-nya, semakin besar dendanya. Dendanya ini sudah lebih besar dari pokok utang," kata Yasin.

Yasin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melempar wacana pemutihan tersebut. Menurut dia, hal itu tidak memberi keadilan bagi warga yang rutin membayar.

Bahkan, tak jarang pihak pengelola ingin melakukan penindakan terhadap warga rusun yang menunggak pembayaran. Namun, kegiatan itu selalu gagal dilaksanakan karena menimbulkan kegaduhan.

"Kami sudah kirim surat (peringatan) kesatu, kedua, ketiga, terkait hutangnya tidak terealisasi. Sebelum eksekusi sudah pada demo ke DPRD, ke Gubernur, ke mana-mana, sehingga akhirnya urung dilakukan," kata Yasin.

"Belum ada (langkah pengusiran), paling kami hanya bersurat. Prosedur untuk melakukan penindakan itu kita ada, eksekusinya yang belum," katanya.

Butuh dukungan

Menurut Yasin, pihaknya butuh dukungan dan perlindungan untuk melakukan pengosongan unit rusun bagi warga yang menunggak. Sebab, kata Yasin, secara aturan UPRS berhak memberikan sanksi tersebut.

"Saya ini posisinya serba salah. Makanya kalau saya didukung sesuai dengan aturan, ya, sudah kami tindak, tetapi kan banyak kepentingan di situ," kata Yasin.

Untuk itu, Yasin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji budaya hidup masyarakat yang tinggal di rusun. Hasil kajian itu nantinya akan mejadi dasar untuk menentukan langkah yang tepat dalam mengatasi masalah tunggakan rusun.

Ia menambahkan, UPRS Marunda akan menerima segala hasil kajian tersebut, termasuk bila harus menertibkan para penghuni yang menunggak biaya sewa.

"Saya hanya menunggu, kalau instruksinya ditertibkan, ya, saya siap. Tapi, kan, harus ada solusi dan pendukung saya," kata Yasin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/03/11355081/problematika-tunggakan-sewa-rusun-dan-kekhawatiran-pengurus-menindak

Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke