Salin Artikel

Ini Alasan Terdakwa Arak Pasangan Kekasih yang Dituduh Mesum di Cikupa

Pada November 2017, 6 terdakwa menggerebek MA (20) dan kekasihnya, R (28) yang diduga mesum di rumah kontrakan sekitar pukul 23.00. 

Kemudian, pasangan tersebut dipukul, ditelanjangi, hingga diarak keliling kampung sejauh 400 meter. Aksi persekusi ini menjadi viral di media sosial. 

"Mereka pakai hukum adat, norma-norma di masyarakat, siapa yang berbuat mesum, kita arak, supaya mereka jera," kata Mas'ud di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (3/4/2018). 

Kebersamaan MA dan R saat itu yang belum berstatus suami istri dan berada di kontrakan pada dini hari memunculkan prasangka. 

"Sehingga praduga masyarakat, 'wah apa-apaan nih'. Jadi masyarakat arak," ujarnya.

Adapun 6 terdakwa itu adalah Komarudin, Nuryadi, Gunawan Saputra, Iis Suparlan, Suhendang, dan Anwar Cahyadi.

Komarudin selaku ketua RT adalah satu-satunya terdakwa yang terkena pelanggaran Undang-undang Pornografi Pasal 29.

Tak hanya itu, ia juga dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP tentang Pembiaran, sehingga total tuntutan yang diterima adalah 7 tahun penjara. 

Mas'ud mengatakan, seharusnya kliennya tidak dituntut pelanggaran UU Pornografi karena tidak terbukti menelanjangi korban. 

Sementara itu, 5 terdakwa lainnya mendapat tuntutan berbeda dari Komarudin.

Seperti Gunawan, ketua RW, yang dituntut 2 tahun penjara atas dasar pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Nuryadi, Iis Suparlan, Suhendang, dan Anwar Cahyadi dituntut Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Menikah

MA dan R yang menjadi korban persekusi karena dituduh berbuat mesum di Cikupa, Tangerang akhirnya menikah pada Selasa (21/11/2017).

Pernikahan tersebut memang direncanakan kedua pasangan itu sebelum terjadi kasus persekusi.

"Kami hanya ingin membantu niatan baik pasangan ini," ujar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif beberapa waktu lalu. 

Pernikahan tersebut dilangsungkan di rumah orangtua R di wilayah Tigaraksa, Tangerang dan difasilitasi oleh kepolisian. 

Sabilul menerangkan, pasangan kekasih itu tidak terbukti berbuat mesum. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam satu kontrakan pada malam hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/04/06384681/ini-alasan-terdakwa-arak-pasangan-kekasih-yang-dituduh-mesum-di-cikupa

Terkini Lainnya

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke