Sandiaga meminta kejadian ini dijadikan peringatan bagi masyarakat agar tak lagi mengonsumsi miras oplosan.
"Ini kejadiannya terus berulang kali dan memakan korban jiwa. Ini merupakan sesuatu lampu merah buat kita, bukan lagi lampu kuning," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Kamis (5/4/2018).
Sandiaga berharap, aparat pemerintah bersama warga ikut memantau peredaran miras di wilayahnya masing-masing.
"Kami mengimbau aparat yang ada di lingkungan Pemprov DKI untuk mewaspadai fenomena ini termasuk juga yang ada di wilayah RT/RW untuk aktif memantau peredaran dari pada miras ini," ucap dia.
Sandiaga menyampaikan, penjualan miras oplosan melanggar peraturan. Atas dasar itu, pihaknya akan menggandeng kepolisian dan BPPOM untuk mengawasi peredaran miras.
"Perda-nya kan sudah ada penentuan bahwa siapa yang boleh menjual miras, seperti apa tentunya kemasannya, itu harus diikuti, dan ini yang dilakukan miras apalagi oplosan ini jelas melanggar ketentuan dan perundang-perundangan," ucap dia.
Hingga Kamis (5/4/2018), Kompas.com mencatat, ada 18 korban tewas akibat miras oplosan di Jakarta Selatan dan Timur.
Belum diketahui kandungan apa yang terdapat dalam miras hingga menewaskan belasan korban itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/05/16411771/sandiaga-minta-warga-tak-lagi-konsumsi-miras-oplosan