Anies mengatakan, IPKJI merupakan profesional yang langsung bergelut dengan permasalahan tersebut.
"Tolong anda beritahu kami apa yang harus kami lakukan untuk masyarakat yang memiliki gangguan jiwa. Apa yang harus dikerjakan, tetapi harus diteruskan, dimodifikasi, dihentikan, atau bahkan belum kami lakukan," ujar Anies saat menghadiri musyawarah Persatuan Perawat Nasional Indonesia PW IPKJI DKI di aula PGI Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Ia mengatakan, berdasarkan data riset kesehatan 2013, prevelensi gangguan jiwa di Jakarta mencapai 1.1 per mil penduduk.
Jumlah itu, lanjutnya, menjadi tantangan tersendiri untuk pemerintahannya.
Anies mengatakan, pihaknya juga terus berupaya mengurangi angka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), salah satunya dengan memperluas lapangan pekerjaan.
Anies menilai, lapangan pekerjaan yang sedikit membuat masyarakat menjadi tertekan dan stres. Ia berharap IPKJI mempersentasikan usulannya agar bisa menjadi masukan untuk membuat kebijakan.
"Coba cek nanti, gangguan jiwa paling banyak dari mana. Macet atau sulitnya mendapat lapangan kerja," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/07/17330741/anies-tolong-beritahu-kami-apa-yang-harus-dilakukan-untuk-orang-dengan