Ratna mengatakan, dia hanya ingin meminta klarifikasi Anies terkait penderekan mobil yang dianggapnya tidak sesuai aturan.
Ratna mengatakan, tidak ada rambu lalu lintas dilarang parkir atau berhenti di kawasan tersebut. Petugas Dishub DKI juga tidak memberikan penjelasan dan langsung menderek mobil miliknya.
"Memang enggak boleh saya manfaatkan (punya nomor telepon Anies)? Boleh enggak saya berhubungan dengan gubernur? Apa dosanya berhubungan dengan gubernur?"
"Aku yang pilih dia, pajakku yang menggaji dia, kok rakyat enggak boleh telepon gubernurnya. Aneh sekali kota ini. Jangan langsung dianggap itu perbuatan hina," ujar Ratna dalam jumpa pers di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Ratna mengatakan, yang mendorong dia menghubungi Anies karena petugas Dishub DKI yang menderek mobilnya berulang kali mengatakan bahwa penderekan atas perintah atasannya.
"Boleh dong saya telepon. Jadi jangan membuat sesuatu itu seperti dosa, gubernur bahkan boleh telepon saya mengecek benarkah ini," ujar Ratna.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil Ratna karena dianggap melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Namun, Ratna menilai tidak melanggar aturan tersebut karena tidak ada rambu lalu lintas yang terpasang di kawasan itu.
Ratna kemudian menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, telepon Ratna diangkat staf Anies.
Kepada Ratna, staf tersebut disebut menjanjikan akan mengurus masalah penderekan mobil Ratna. Beberapa jam kemudian, mobil Ratna diantar oleh petugas Dishub DKI yang sebelumnya menderek mobil Ratna. Namun, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membantah petugasnya memulangkan mobil Ratna.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/09/13040531/ratna-sarumpaet-apa-dosanya-telepon-gubernur-pajakku-yang-gaji-dia