Salin Artikel

"Nyabu" di Hotel, Seorang Pengusaha Ditangkap Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap seorang pengusaha bernama Gunarko Papan (55), di kamar salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara. Dia ditangkap setelah ketahuan nyabu di kamar hotel tersebut.

"Yang bersangkutan (Gunarko) menyewa kamar dalam rangka untuk itu (menghisap sabu)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (9/4/2018).

Suwondo mengatakan, Gunarko ditangkap polisi pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 10.30 WIB. Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat. "Setelah kami melakukan penggeledahan kami temukan tas berwarna biru yang berisi sabu seberat 0,24 gram," ujar Sundowo.

Tak hanya menyita sabu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi juga menemukan sebutir extasi berwarna merah dengan berat brutto 0,40 gram.

"Lalu di saku celana sebelah kiri ditemukan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4,60 gram, alat hisap shabu, korek dan ponsel," ujar Argo.

Argo melanjutkan, dari keterangan tersangka, barang haram tersebut dibeli dari seorang berinisial JJ, di daerah Bantar Gebang, Bekasi. Dari kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/09/15242101/nyabu-di-hotel-seorang-pengusaha-ditangkap-polisi

Terkini Lainnya

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke