Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah adanya penangkapan.
Argo mengatakan, Henry meminta bantuan polisi mencari keberadaan anaknya yang belum pulang pada Senin (9/3/2018).
"Tadi malam Pak Yoso telepon ke Direktur Narkoba Polda Metro Jaya (Kombes Suwondo Nainggolan) menyampaikan, anaknya yang biasanya (sebelum) jam 24.00 sudah pulang ke rumah, kemudian tadi malam belum pulang. Nah, tadi malam minta bantuan mencari dimana anaknya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
Anak Henry ditemukan di salah satu SPBU di Jakarta Selatan.
Polisi kemudian membawanya ke Mapolda Metro Jaya untuk dipertemukan dengan Henry.
Kemudian, Henry meminta polisi memeriksa kondisi anak tersebut. Dari hasil pemeriksaan urine, anak Henry positif menggunakan narkoba.
Namun, polisi tidak menahan anak Henry dan memulangkan kepada orangtuanya.
"Sesuai permintaan orangtua dilakukan tes urine dan hasilnya positif (narkoba). Tidak ditemukan obat terlarang yang ada padanya. Akhirnya (anak Henry) dipulangkan, diserahkan ke orangtuanya untuk diperiksa ke dokter," ujar Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/10/15570111/positif-narkoba-anak-henry-yosodiningrat-dipulangkan