"Kita usahakan kalau yang lama kita kasih pesangon. Karena enggak bisa kita keluarkan," kata Tete saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (18/4/2018).
Ia menyebutkan, ada 100 karyawan yang bekerja di diskotek tersebut sejak berdiri 20 tahun lalu. Tete mengaku terenyuh mendengar keluhan karyawan yang harus dipulangkan.
"Kalau (karyawan) yang 15 tahun (atau) 20 tahun kerja di sini saya terenyuh juga dengar cerita mereka ada yang belum bayar motor (atau) lagi nyicil rumah, macam," kata dia.
Sementara itu, lebih dari 200 orang sisanya merupakan karyawan muda. Mengenai karyawan muda ini, Tete mengatakan bahwa dengan kemampuannya, bisa saja karyawan tersebut beralih mencari pekerjaan di bidang perhotelan atau kerja di restoran.
"Skill mereka kan di situ (pekerja diskotek) kalau (kerja buat) usaha yang lain agak susah, paling bisa masuk ke restoran atau hotel," ujar dia.
Terkait penutupan diskotek tersebut, Tete berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan, terutama kepada karyawan yang kehilangan pekerjaan.
Diskotek Exotic menerima surat pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha dan diberi peringatan untuk menutup usahanya pada Rabu ini. Mereka telah menutup usahanya sejak Minggu (15/4/2018).
Surat tersebut keluar setelah seorang pria bernama Sudirman (41) ditemukan tewas di sana karena diduga overdosis narkoba pada Senin (2/4/2018). Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Keluarga korban tidak memberikan izin untuk polisi mengotopsi jenazah Sudirman. Pihak keluarga menyatakan, Sudirman menderita penyakit jantung.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/18/12181081/300-karyawan-diskotek-exotic-dirumahkan