Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manosoh mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan laporan dari pengelola diskotek Old City.
Mendapati laporan tersebut, dia bersama anggota langsung mendatangi lokasi.
"Kami mengamankan tersangka (FB), sedangkan ketiga rekannya ML, RY, dan AG melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas," ujar Iverson.
FB langsung dibawa ke Mapolsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap FB.
"Kami lakukan tes urine dan ternyata pelaku ini positif menggunakan sabu dan ekstasi," ucapnya.
Iverson menjelaskan, keributan bermula saat FB bersama rekan-rekannya datang ke tempat hiburan malam itu dan memesan minuman keras.
Tak selang beberapa lama, pelaku cekcok dengan temannya sendiri.
Mengetahui adanya keributan, pihak keamanan diskotek Old City langsung membawa pelaku keluar.
Tak terima dibawa keluar, pelaku cekcok dengan petugas keamanan.
Akhirnya pihak keamanan bersama pengelola diskotek langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.
"Dari keterangan pelaku (FB), ia berdalih saat di dalam diskotek sempat ditodongkan senjata api oleh seseorang yang tidak dikenal," kata Iverson.
Saat ini polisi masih menyelidiki insiden tersebut.
Untuk melengkapi proses penyelidikan, polisi memasang garis polisi di diskotek Old City.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/23/20093331/diduga-bikin-ribut-di-diskotek-old-city-pria-ini-positif-sabu-dan-ekstasi