"Kapal ini senilai 3 juta Yen. Saat diamankan, kapal berada di Bandar Victory, Batam," ujar Nirwan, Selasa siang.
Nirwan menjelaskan, kapal Matahari Laut merupakan salah satu barang bukti kasus pembajakan kapal MT Joaquim berbendera Singapura yang terjadi tahun 2016.
"Saat dibajak, kapal MT Joaquim tengah memuat minyak hitam sebanyak 2.900 kiloliter. Saat melakukan pembajakan, awak kapal Matahari Laut memasang bendera Indonesia," katanya.
Nirwan menyebut, saat itu pembajakan dilakukan di Selat Malaka.
Kapal Matahari Laut berperan sebagai menyuplai logistik awak kapal Kharisma 9 setelah melakukan pembajakan.
"Terpidana dalam kasus ini bernama Awaluddin alias Syawal yang melanggar Pasal 438 jo Pasal 439 KUHP dengan putusan hukuman 4 tahun penjara," katanya.
Penyitaan kapal tanker ini berdasarkan putusan persidangan nomor 1079/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 15 November 2016 dengan amaran menetapkan satu unit Kapal MT Matahari Laut dirampas untuk negara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/25/16291041/bajak-dan-kuras-minyak-dari-kapal-singapura-kapal-tanker-matahari-laut