Salin Artikel

Fakta-fakta Penyekapan Penumpang oleh Sopir GrabCar di Tambora

Polisi terlebih dahulu menangkap SA dan AP, dua rekan LI, sopir GrabCar, di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (25/4/2018). 

Keesokan harinya, polisi membekuk pelaku utama, LI, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Polisi bahkan menembakkan timah panas kepada LI karena mencoba menghalangi dan menabrak polisi.

Sang sopir pun tewas dan jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kompas.com merangkum beberapa fakta dari peristiwa ini:

1. Pelaku pinjam akun GrabCar milik ayah tiri

Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengungkap identitas asli LI.

Seperti yang terekam dalam aplikasi milik korban, sopir bernama Gugus Gunawan beserta mobil Karimun berpelat nomor B 2353 BZB.

Akun tersebut adalah milik ayah tiri pelaku yang digunakan secara diam-diam.

"Catatan ini ternyata driver bukan driver resmi yang terdaftar di Grab, tetapi ini yang terdata punya ayah tirinya. Saat ayah tirinya sedang istirahat, dipakai untuk melakukan kejahatan," kata Hengki di Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (26/4/2018).

Korban pun tak menyadari karena mobil yang datang sesuai yang tertera pada aplikasi.

2. Ada upaya pemerkosaan

Ditemukan kejahatan lain dalam aksi tersebut selain penyekapan dan perampokan.

Fakta tersebut adalah adanya upaya pemerkosaan tehadap korban.

Pakaian korban dilucuti, tetapi tidak sampai dilakukan aksi perkosaan.

"Selain perampokan, pelaku juga melakukan percobaan pemerkosaan. Memang tidak jadi karena kebetulan korban sedang halangan," kata Hengki.

3. Sopir GrabCar positif narkoba

Hengki menambahkan, LI positif narkoba. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan urine dalam tubuh pelaku yang sudah tak bernyawa.

"Satu hal yang miris lagi, saat diperiksa urinenya positif narkoba. Selalu ada hubungan narkoba dengan kejahatan jalanan," kata Hengki.

LI tewas setelah melakukan perlawanan dan ditembak mati oleh polisi dalam penangkapan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Jenazah LI telah dimakamkan pada Kamis malam di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sementara dua rekannya diamankan di Mapolsek Metro Jakarta Barat.

Polisi menyimpan barang bukti milik korban berupa sebuah ponsel merek Samsung A5, sebuah kartu ATM BRI, gelang, liontin, senjata api rakitan, tas, dan uang tunai Rp 100.000.

Adapun barang bukti milik pelaku adalah sebuah jaket merah, dua buah ponsel merek Samsung, dan satu mobil Karimun berpelat nomor B 2353 BZB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/27/12334731/fakta-fakta-penyekapan-penumpang-oleh-sopir-grabcar-di-tambora

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke