Dia menyampaikan hal tersebut saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018).
Aman menyakini bahwa Abu Bakr al-Baghdadi adalah seorang pemimpin khilafah. "Jika ada satu kelompok yang mampu menegakkannya (hukum Islam), sudah ada khilafah itu, maka wajib atas kaum Muslimin untuk membaiatnya, sedangkan yang tidak berbaiat kepada para imam, nanti jahiliyah," kata Aman.
Namun, Aman menyebut mereka yang tidak berbaiat ke ISIS tetaplah Muslim. "Orang yang tidak baiat khilafah, dia muslim selagi tidak melakukan kekafiran," ujar Aman.
Dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme, termasuk meledakkan bom Thamrin.
Ahli yang pernah dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus tersebut mengaitkan Aman dengan ISIS.
Ahli menyebut Aman sebagai sumber rujukan kelompok-kelompok teror yang berafiliasi ke ISIS.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/27/13383081/terdakwa-bom-thamrin-sebut-orang-yang-tak-berbaiat-ke-isis-berdosa