"Kalau untuk masyarakat awam memang masih sulit dikenali karena alat tersebut dipasang di dalam mesin dan di jaringan listrik SPBU," ujar Ganis di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Kecurangan ini semakin sulit diketahui karena meskipun takaran dikurangi, volume BBM yang tercantum dalam layar mesin SPBU sesuai dengan pesanan pelanggan.
"Apalagi di SPBU-SPBU ini juga terpasang spanduk bertuliskan 'Pasti pas'. Padahal dengan terpasangnya spanduk ini bukan jaminan pengelola SPBU tidak curang," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kecurangan para pengelola SPBU ini meresahkan masyarakat.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melakukan razia untuk mengungkap kecurangan para pengelola SPBU.
"Kami juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kecurangan ini, salah satunya dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat," kata Argo, Senin.
Para pengelola di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Tangerang Selatan dan Tangerang Kabupaten terlibat dalam kasus penipuan konsumen dengan mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) para pelanggannya.
Mereka memasang alat tertentu yang memungkinkan takaran BBM berkurang otomatis. Para pengelola telah melancarkan aksinya selama bertahun-tahun dengan keuntungan yang tinggi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/01/09493931/polisi-spanduk-pasti-pas-bukan-jaminan-spbu-tak-curang