Salin Artikel

Buntut Bagi-bagi Sembako di Monas, Ini 4 Hukuman untuk Panitia "Untukmu Indonesia"

Hukuman diberikan karena sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan acara itu.

"Sesuai surat pernyataan yang dibuat panitia, mereka harus bertanggung jawab sepenuhnya terkait dampak yang diakibatkan oleh kegiatan di Monas," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati kepada Kompas.com, Selasa (1/5/2018).

Ada empat sanksi yang diberikan untuk panitia.

Berikut ini adalah daftar sanksi yang diberikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta kepada Forum Untukmu Indonesia.

1. Ganti kerugian

"Harus mengganti semua kerusakan dan kerugian yang telah ditimbulkan akibat kegiatan tersebut," ujar Tinia.

Tinia mengatakan, Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas yang paling tahu besar kerusakan yang terjadi di Monas.

Kepala UPT Monas DKI Jakarta Munjirin tengah menginventarisasi kerusakan-kerusakan itu.

2. Tanggung jawab terhadap korban tewas

"Kedua, menyelesaikan persoalan dengan dua keluarga korban tewas," ujarnya. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan, ada dua anak tewas akibat acara bagi-bagi bahan pokok di Monas. Anak itu bernama Adinda Rizki dan Mahesha Janaedi.

Mahesa yang berusia 10 tahun, dan Adinda yang berusia 12 tahun, tinggal berdekatan di Pademangan, Jakarta Utara.

3. Jalani proses hukum

"Menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Tinia.

Tinia tidak menyebut apakah kasus ini akan diproses hukum.

Namun, sebelumnya Pemprov DKI menjelaskan beberapa pelanggaran dalam acara itu. Mulai dari pencatutan nama Pemprov DKI, acara yang tidak sesuai izin, merusak Monas, hingga massa yang tidak terkoordinasi dengan baik.

Selain itu, acara ini juga disebut-sebut menyebabkan dua anak meninggal dunia.

4. Minta maaf

Permintaan maaf ini harus disiarkan melalui publikasi media massa.

"Membuat pernyataan dan permintaan maaf terbuka melalui media cetak dan elektronik kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat Jakarta atas kejadian tersebut," kata Tinia.

Dalam permohonan maaf itu, panitia juga harus mencantumkan komitmen bertanggung jawab atas kejadian di Monas.

"(Panitia) akan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan semua persoalan yang terjadi," ujarnya. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/02/06570401/buntut-bagi-bagi-sembako-di-monas-ini-4-hukuman-untuk-panitia-untukmu

Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke