"Ada 5 orang personel dari Polres Metro Jakarta Selatan dan 21 personel dari TNI Angkatan Laut yang kami beri penghargaan," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).
Lima personel Polres Metro Jakarta Selatan tersebut adalah Kanit Lidik 1 Satreskrim (Jatanras) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Michael Tantuman dan empat personel satuan reserse kriminal, yaitu AKP Reza Mahendra, IPTU Wahidin, IPDA Supardi, dan AIPTU Eka Waluya.
Sementara personel TNI Angkatan Laut yang menerima penghargaan antara lain Danpomal Lantamal III TNI-AL Pangkalan Kolonel Laut (PM) Ade Permana, Danplek Pomal Lantamal III Kolonel Laut (E) B E Palgunadi, Kadis Lidkrim PAM Fik Pomal Lantamal III Letkol Laut (PM) M Firdaus, dan 18 anggota Lantamal III dan Pasmar II TNI AL.
"Jadi itulah bukti komitmen kami, khususnya jajaran Polda Metro Jaya, yang selalu bersinergi dengan rekan-rekan TNI," kata Idham.
Tim gabungan menangkap tersangka pembunuh Hunaedi bernama Supriyanto pada 12 April 2018 dini hari di sebuah lokasi tawuran di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Saat diinterogasi, Supriyanto sempat mengelak sebagai pembunuh Hunaedi. Dia baru mengaku telah membunuh Hunaedi setelah polisi menunjukkan berbagai fakta hasil penyelidikan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau untuk menusuk Hunaedi dan pakaian tersangka di kontrakannya yang juga berada di Pondok Labu.
Atas perbuatannya, Supriyanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/02/10272411/ungkap-pembunuhan-pensiunan-tni-al-26-petugas-dapat-penghargaan