Salin Artikel

Terdakwa Pengeroyokan dan Pembakaran Zoya Divonis 8 Tahun Penjara

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara.

"Memutuskan terdakwa Rosadih terbukti bersalah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum hingga menyebabkan kematian. Terdakwa divonis 8 tahun penjara dengan potongan masa tahanan dan dibebankan biaya pengadilan sebesar Rp 5.000," ucap Ketua Majelis Hakim Musa Arief di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (3/5/2018).

Menanggapi keputusan ini, terdakwa Rosadih diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk menerima atau pikir-pikir terhadap keputusan hakim.

"Saya pikir-pikir," ucap Rosadih kepada Hakim Ketua mengenai vonis yang menimpanya.

Selain itu, tersangka Zulkafi, Aldi, Najibulah dan Subur yang sebelumnya dituntut 11 tahun penjara masing-masing divonis 7 tahun penjara. Keempatnya mengungkapkan pikir-pikir dengan keputusan hakim tersebut.

Tersangka Karta yang dituntut 10 tahun penjara juga mendapatkan vonis 7 tahun atas perbuatannya kepada korban Zoya.

Dalam pembacaan vonis ini, ruang sidang dipenuhi oleh para keluarga terdakwa. Sebagian menangis mendengar hukuman yang dijatuhkan kepada keluarga mereka.

Hakim ketua memberikan waktu seminggu atau tujuh hari kepada para terdakwa untuk memutuskan menerima atau banding terhadap hukuman yang diberikan.

Hakim berharap para terdakwa segera menentukan sikap karena setelah tujuh hari maka keputusan hari ini berkekuatan hukum tetap.

Zoya tewas dikeroyok massa karena dituding mencuri alat pengeras suara (amplifier) musala di Kampung Muara Bakti RT 12/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 1 Agustus 2017 lalu.

Dari fakta persidangan, tubuh Zoya yang sudah tidak bernyawa kemudian dibakar oleh kerumunan massa.

Selain 6 orang terdakwa yang dijatuhi hukuman, masih ada beberapa tersangka lain yang masih buron belum diketahui rimbanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/03/18152231/terdakwa-pengeroyokan-dan-pembakaran-zoya-divonis-8-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke