Menurutnya, pihak panitia hadir mendatangi keluarga korban dan memberi santunan.
"Saya akan meluruskan bahwa setelah kejadian panitia itu sudah hadir di sana dan sudah mendatangi keluarga. Yang diplintir-plintir katanya kita (kasih) uang tutup mulut, itu bukan," kata Hendry di kantor Komisi Perlindungan Amak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Henry menyebutkan, panitia mendapat informasi meninggalnya dua orang anak dalam acara Untukmu Indonesia pada Minggu, 29 Mei 2018. Mereka langsung mendatangi keluarga korban dan menitipkan nomor telepon jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan.
"Karena keterbatasan kami, kami sudah menitipkan sedikit, seperti santunan, itu kami titipkan. Kalau misalnya ada kebutuhan lain, kami minta untuk dihubungi. Niat kami itu cuma santunan aja," katanya.
Henry mengatakan, panitia telah mengirimkan santunan melalui Relawan Merah Putih.
"Itu sebetulnya utusan dari kami. Hari Senin kami sudah mengutus tim kami ke sana, hari Selasa pun kami juga mengutus," katanya.
Namun, pada Selasa, 1 Mei 2018 malam pihak panitia sudah tidak bisa menemui keluarga karena sudah dilindungi oleh kuasa hukum.
Keluarga salah satu korban, Komariah, ibu MR mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan acara yang menewaskan putranya. Dalam kesempatan itu, melalui kuasa hukum menyebutkan adanya pemberian santunan yang dinilai sebagai uang tutup mulut sebesar Rp 5 juta.
"Karena ini bukan rahasia umum, tentang keterangan bahwa relawan Merah Putih meminta keluarga untuk tidak menyampaikan kronologi peristiwa, sudah tersebar di media. Walaupun tidak saya sampaikan, rekan-rekan sudah tahu," kata M. Fayyad, Senin (30/5/2018).
MR meninggal dunia setelah terhimpit dan mengalami kejang di kerumunan masa pembagian sembako, Sabtu (28/5/2018). Nyawanya tak tertolong saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/04/17580161/panitia-untukmu-indonesia-bantah-beri-uang-tutup-mulut-kepada-keluarga