"Kami sudah urus (perizinan) dari Polres, Polda Metro Jaya, sudah lengkap semua," ujar Mardani saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/5/2018).
Ia mengatakan, acara ini akan digelar pada pukul 09.00 WIB dan diikuti 300 orang relawan.
"Kami awalnya mau menggelar deklarasi di Taman Aspirasi tapi menurut polisi di lokasi itu akan ada dua acara kebaktian. Jadi kami ikuti saja apa kata polisi," ujar dia.
Saat dikonfirmasi, Minggu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Juwono tak menjawab lugas apakah acara ini telah mendapat izin dari kepolisian atau belum.
"Hari ini ada kegiatannya (deklarasi #2019GantiPresiden) dan sudah disiapkan pengamanannya," ujar Argo saat dihubungi, Minggu.
Sebelumnya, Argo Yuwono mengatakan, polisi akan membubarkan kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan politik saat berlangsungnya kegiatan CFD.
"Kami sepakat menegakkan aturan ini dengan Pemda. Misalnya ada yang melakukan kami akan bubarkan, (diberikan) tindakan tegas. Kami akan back up penuh dengan kepolisian dan Pemda," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (5/5/2018).
Argo mengatakan, kegiatan bernuansa politik secara tegas dilarang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam Pasal 7 Ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang HBKB menyebutkan tidak boleh ada kegiatan politik di area car free day.
Meski demikian sejumlah personel polisi telah bersiap melakukan penjagaan di sejumlah titik untuk mengamankan deklarasi hari ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/06/08330991/pks-sebut-deklarasi-2019gantipresiden-telah-kantongi-izin-polisi