"Ya rencananya kami akan panggil mereka (pengelola). Besok Jumat akan kami undang ke Polres," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, Rabu (9/5/2018).
Indra mengatakan, pemanggilan pengelola apartemen Kalibata City tersebut juga bersama para pengelola hiburan malam. Pemanggilan ini dilakukan jelang bulan Ramadhan.
"Ini kan sudah menjelang Ramadhan, diharapkan mereka dapat menjaga ketertiban. Kita kumpulkan mereka dan tekankan untuk ikuti aturan perda yang ditentukan. Semua kita fokuskan hiburan malam, apartemen, semua," ucap Indra.
Sebelumnya, polisi kembali membongkar bisnis prostitusi online berkedok pijat tradisional di dua tower Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Minggu (6/5/2018).
Dari hasil penangkapan, diketahui bahwa dua tersangka yang berperan sebagai mucikari, yakni H (31) dan M (35), menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui sebuah aplikasi online.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/09/17021461/ada-pijat-plus-plus-pengelola-apartemen-kalibata-city-dipanggil-polisi