Salin Artikel

Jaksa Tak Berkabar, Sidang Lanjutan Terdakwa Terorisme Wawan Kurniawan Ditunda

"Jaksa yang bersangkutan belum memberitahukan ke kita (dan) Majelis Hakim sampai dengan jam 2 (siang) ini," kata Kepala Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi di kantornya, Selasa.

Wawan disebut bergabung dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dari Sumatera Selatan (Sumsel). Ia ditangkap bersama kelompoknya oleh Densus 88 pada 24 Oktober 2017.

Anggota kelompoknya yaitu Yoyok Handoko alias Abu Zaid, Beni Samsu alias Abu Ibrohim (meninggal saat kericuhan di Rutan Mako Brimob), Handoko alias Abu Buchori, dan Nanang Kurniawan alias Abu Aisha.

Ia berperan dalam memotivasi kelompoknya untuk menyerang kantor polisi di Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau.

Wawan pun diduga sebagai provokator dalam kericuhan di Rutan Mako Brimob yang membuat ratusan tahanan menyandera polisi sehingga menyebabkan 5 orang petugas meninggal dunia.

Agus menduga keterlibatan Wawan dalam kerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada 8 Mei lalu menjadi penyebab penundaan sidang hari ini.

Sebab, sejak kejadian Wawan dirawat di Rumah Sakit Polsi akibat luka tindakan tegas polisi kemudian dibawa ke Rutan Nusakambangan, Jawa Tengah bersama tahanan lainnya.

"Mungkin masalah transportasi kesulitan untuk membawa tahanan ke sini. Kan lumayan jauh dari Nusa Kambangan. Nanti pasti kita koordinasi lagi," katanya.

Agus mengatakan, normalnya jadwal sidang kasus terorisme yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dimulai pukul 12.00 siang. Tak sekedar sidang, biasanya tim pengamanan pun sudah dipersiapkan sejak pagi hari untuk keamanan area pengadilan.

"Biasanya tim gegana dan kemanan sudah siap dari pagi kalau ada sidang teroris. Bahkan sampai ada penutupan ruang tertentu juga untuk menutup akses umum," kata Agus.

Ia menambahkan, kalau sidang perkara lanjutan Wawan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Namun, untuk kepastian waktu belum ada info lebih lanjut.

Sementara itu, pada kesempatan berbeda Kepala Forensik Rumah Sakit Polri Kombes Edi Purnomo mengatakan Wawan sudah tidak lagi di rawat di rumah sakit. Wawan mendapat luka tembak di bahu kiri dalam insiden di Rutan Mako Brimob.

"Sudah pulang. Sudah lama. Sekitar 3 hari (dirawat di RS Polri) (kemudian) dikembalikan ke penyidik," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/15/16223121/jaksa-tak-berkabar-sidang-lanjutan-terdakwa-terorisme-wawan-kurniawan

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke