Nama Ismail Marzuki juga diabadikan sebagai pusat kesenian di pusat Jakarta yang dikenal dengan Taman Ismail Marzuki.
Pusat Kesenian Jakarta atau Taman Ismail Marzuki berdiri di atas lahan seluas 8 hektar yang merupakan bekas Kebun Binatang Cikini, di Jalan Cikini Raya No 73 Jakarta Pusat.
Pembangunan pusat kesenian ini untuk mengenang sosok musisi yang banyak menyumbangkan karyanya untuk Indonesia dalam bentuk lagu-lagu nasional.
Lebih dari 200 lagu lahir dari karya cipta Ismail Marzuki, di antaranya ‘Halo, Halo Bandung’, ‘Rayuan Pulau Kelapa’ dan ‘Berkibarlah Benderaku’.
Taman Ismail Marzuki diresmikan pada 10 November 1968 oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Saat peresminan Taman Ismail Marzuki, Ali Sadikin mengatakan, salah satu cara meneruskan semangat pahlawan adalah mengisi kemerdekaan dengan pembangunan.
Dengan adanya kesenian ini, ia berharap, bisa mengisi sektor pembangunan kesenin dan kebudayaan.
Di kompleks Taman Ismail Marzuki, ada panggung terbuka yang mampu menampung 2.500 penonton.
Selain itu, ada pula teater, galeri seni, sanggar tari, planetarium, bahkan perpustakaan umum.
Pemberitaan Harian Kompas, 21 Oktober 1968, menyebutkan, dana pembangunan Taman Ismail Marzuki menghabiskan Rp 90 juta, dengan melibatkan lebih dari 1.500 pekerja dan 34 sarjana teknik.
Pengerjaannya dilakukan selama 4 bulan.
Hari ini, 60 tahun lalu, 25 Mei 1958, Ismail Marzuki berpulang dalam usia 44 tahun, setelah menderita sakit paru-paru. Namun, nama dan buah karyanya akan tetap abadi. Hingga kini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/25/15310151/taman-ismail-marzuki-pusat-kesenian-untuk-mengenang-sang-komposer