Senin (28/5/2018) ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan menyerahkan Roro ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Berkas Roro juga sudah lengkap, nanti sore sekitar jam 15.00 WIB kami akan serahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Selatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Pelimpahan Roro ini dilakukan pada hari yang sama dengan pelimpahan artis Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad. Keduanya dilimpahkan sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Roro untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.
"Tidak dilimpahkan bersamaan dengan Dhawiya karena yang bersangkutan belum lengkap. Ada berkas administrasi yang harus dilengkapi dan nanti harus melalui tes kesehatan juga," ujar Calvin.
Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Ia ditangkap saat tengah menunggu pesanan sabu dari YK dengan perantara seorang pria berinisial WH.
Saat itu Roro memesan sabu seberat 2,4 gram dengan harga Rp 4 juta dan Rp 1 juta untuk jasa kurir. Roro berdalih, sabu tersebut akan ia gunakan untuk merayakan valentine bersama rekan-rekan sesama artisnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/28/14292881/roro-fitria-diserahkan-ke-kejaksaan-sore-ini