Anita menyebut Aman mengimbau jihad apabila pengikutnya belum bisa hijrah ke Daulah Islamiyah atau Suriah.
"Terdakwa mengeluarkan imbauan tertulis yang beredar di media sosial pada bulan Desember 2015," kata Anita saat membaca replik atau tanggapan atas pembelaan Aman dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Imbauan itu berbunyi:
"Hijrahlah ke Daulah Islamiyah dan bila antum belum bisa hijrah ke Daulah, berarti berjihadlah dengan jiwa di tempat antum ini, dan bila tidak bisa atau belum berani, maka infaqkanlah harta antum kepada orang-orang yang berjihad dengan jiwa mereka. Bila tidak mampu juga, maka semangatilah orang lain untuk berjihad, dan bila antum tidak lakukan itu, maka apa arti baiat antum?"
Menurut Anita, imbauan Aman tersebut mendukung seruan pemimpin tertinggi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) untuk berjihad di negeri masing-masing apabila pintu jihad ke Suriah telah tertutup.
"Seruan atau imbauan terdakwa tersebut telah menghasut dan memprovokasi para pengikutnya melakukan jihad sehingga terjadilah peristiwa-peristiwa bom dan pembunuhan serta serangan atau penembakan kepada aparat polisi sebagaimana yang terjadi di Samarinda, Medan, dan Bima," ujar Anita.
Anita menyampaikan, Aman seharusnya menyadari paara pengikutnya akan melakukan jihad atau amaliah sebagai pelaksanaan imbauan tersebut.
Sebelumnya, Aman mengaku dirinya mengafirkan pemerintah Indonesia dan aparaturnya.
Namun, Aman mengaku belum mengeluarkan imbauan untuk menyerang aparat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/30/15020201/jaksa-sebut-aman-abdurrahman-pernah-imbau-pengikutnya-jihad-pada-desember