JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji meminta masyarakat melapor bila ada permintaan tunjangan hari raya (THR) yang mengatasnamakan instansinya.
Dinas LH kini membuka hotline pengaduan masyarakat terkait hal tersebut.
"Silakan laporkan kepada kami melalui nomor telepon 8092744, jika masyarakat menemukan oknum yang minta-minta THR," ujar Isnawa, melalui keterangan tertulis, Rabu (6/6/2018).
Isnawa menyampaikan, permintaan THR yang dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) gadungan bernama Nazarudin di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bukan pertama kalinya terjadi.
Kejadian serupa sering dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan memanfaatkan momen Ramadhan dan Lebaran.
"Surat permohonan THR palsu bukan merupakan perkara baru. Kejadian serupa sering terjadi menjelang hari raya di setiap tahunnya," kata Isnawa.
Adapun Nazaruddin ditangkap pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB, karena mengedarkan surat palsu berisi permintaan THR untuk pasukan oranye.
Dia mengaku sebagai Kepala Dinas Kebersihan Kebayoran Lama Alek, yang sebenarnya tidak ada jabatan seperti itu.
Jajaran Kecamatan Kebayoran Lama dan polisi mengelabui Nazarudin dengan menyebut warga akan memberikan THR. Mereka janjian bertemu di Jalan Sultan Iskandar Muda.
Saat itulah Nazarudin ditangkap dan digiring ke Mapolsek Kebayoran Lama untuk dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat, kupon, dan stempel.
Saat ditangkap, Nazarudin mengantongi 134 kupon tanda pembayaran retribusi kebersihan lingkungan, satu lembar surat permohonan THR, dan satu stempel Dinas Kebersihan Kebayoran Lama.
Nazarudin kini ditahan di Mapolsek Kebayoran Lama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/06/20485901/ada-permintaan-thr-atas-nama-dinas-lh-laporkan-ke-nomor-ini