"Setelah kami interogasi, kami tidak menemukan cukup bukti, sehingga yang bersangkutan kami pulangkan ke rumah," kata Argo di Gerbang Tol Cikarang Utama 1, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (10/6/2018).
Ia mengatakan, orang tersebut adalah terduga pelaku yang sempat diamankan Jasa Marga dan diserahkan ke polisi jalan raya.
Kemudian orang tersebut diserahkan ke Polsek Pondok Gede.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, terjadi pelemparan batu dari JPO Tol Cikampek ke mobil yang melintas sebanyak dua kali, Selasa (6/6/2018).
Peristiwa itu menyebabkan seorang pengendara, Saeful Mazazi (43), meninggal dunia.
Pihak Jasa Marga kemudian mengamankan seorang terduga pelaku yang memiliki gerak-gerik mencurigakan di JPO Tol Cikampek.
Orang tersebut disebutkan memiliki gangguan kejiwaan.
"Untuk antisipasi, ada 12 JPO di wilayah bBekasi yang dijaga anggota, agar tak terulang lagi hal yang sama," kata Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/10/18534811/polisi-pulangkan-terduga-pelaku-pelemparan-batu-di-tol-cikampek