Kasatreskrim Polres Tangsel Alexander Yurikho menyebutkan, warga mencurigai pelaku mengidap kleptomania.
"Yang bersangkutan diduga memiliki penyakit kleptomania atau sejenisnya," kata Alexander kepada Kompas.com, Senin (18/6/2018).
Pelaku melakukan pencurian sekitar pukul 05.00 WIB dengan mengambil ban mobil bagian belakang milik korban. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.
Pelapor yang juga korban ini memarkirkan mobilnya di lokasi parkir yang merupakan lahan kosong sejak Sabtu (16/6/2018) sore. Pada Minggu, korban melihat ban belakangnya hilang dicuri.
Pelapor mencari ke sekitar lokasi dan melihat kerumunan warga yang mengerumuni pelaku dengan angkot milik pelaku. Para warga mencurigai pelaku sering melakukan pencurian.
"Warga hendak mendatangi rumah pelaku ramai-ramai untuk mencari barang-barang lain yang diduga dicuri oleh pelaku tapi hal itu kami cegah," kata Alexander.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan 1 unit mobil angkot warna putih berpelat nomor B 2874 IV, sebuah ban berikut velg ban, dua buah ban luar second, seekor ayam kampung hidup, sebuah buah jok mobil bagian supir di belakang.
Ada pula penemuan uang tunai sebesar Rp 13.179.600 yang dimasukkan ke dalam tas selempang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/18/16012671/pencuri-ban-mobil-dikerumuni-warga-dan-diduga-kleptomania-di-tangerang