Salin Artikel

Pemprov DKI Diminta Pertegas Aturan Zona PKL

"Sebetulnya boleh saja memberikan ruang untuk PKL, tapi harus diatur. Ibaratnya kalau dulu ada batasannya namanya Zona Merah, Zona Kuning dan Zona Hijau," kata Yayat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/6/2018).

Yayat menjelaskan masing-masing zona berdasarkan aturan penempatan PKL. Zona Merah artinya tidak boleh ada PKL sama sekali seperti jalan protokol dan tempat-tempat yang dapat merusak estetika kota.

Zona Kuning artinya diizinkan usaha, tapi diatur dengan jam.

"Seperti (PKL) di Tanah Abang. Mereka cuma dari jam 8 (pagi) sampai sore," katanya.

Kemudian, Zona Hijau artinya kawasan yang dimaksud resmi boleh digunakan untuk PKL.

"Nah sekarang pola pembagian zona ini yang harusnya ditetapkan dan ditetapkan juga dengan daya tampungnya. Sekarang ini karena lapangan kerja terbatas, banyak menjadi PKL dadakan. Tumbuh kembang dimana-mana," kata dia.

Yayat menyebutkan salah satu contoh PKL musiman, yaitu di Kota Tua, Jakarta Barat. Para pedagang ramai muncul pada libur lebaran yang berlangsung sejak pekan lalu hingga mengokupasi jalan. 

"Kita ini kan kebanyakan negosiasi terus dan kadang-kadang yang agak bermasalah suka bilang gini 'biar macet asal makan'. Jadi ya seakan-akan 'Ya itu kan buat warga kita boleh lah sekali setahun atau usaha. Masa kita larang terus, mereka juga manusia'," kata Yayat.

Ia berharap ada penegasan dalam pengaturan zona penempatan PKL. Hal itu dilakukan agar tidak ada PKL yang menjadi korban pemanfaatan oknum tertentu untuk bisa berdagang di lokasi yang mereka inginkan.

"Jangan ada tawar menawar, walaupun buat warga DKI atau bukan, harus ada ketegasan, jangan selalu ada ruang negosiasi dan menimbulkan kesemrawutan," tambahnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/22/23550121/pemprov-dki-diminta-pertegas-aturan-zona-pkl

Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke