Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan, kejadian ini bermula ketika bus amari Bianglala Metropolitan (BMP) 104 hendak memasuki Halte Blok M.
"Di dalam jalur transjakarta sudah ada mobil pribadi merek Daihatsu Gran Max hitam dengan nomor polisi B 1840 TOL dan Nissan warna hitam dengan nomor polisi B 8732 GM," ujar Bowo melalui keterangan tertulisnya, Senin.
Hafizh kemudian turun dari bus untuk mengimbau para pengemudi memajukan kendaraannya agar transjakarta dapat masuk ke jalurnya.
"Namun ternyata kedua pengemudi tidak langsung meninggalkan lokasi. Mereka masih menunggu di jalur 2," kata dia.
Setelah petugas selesai menurunkan penumpang, kedua pengemudi menghampirinya di jalur 1 dan menarik Hafizh.
Pengendara itu memukul Hafizh di bagian wajah secara tiba-tiba.
Petugas lain sempat melerai dan akhirnya kedua pengendara kendaraan pribadi pergi meninggalkan lokasi.
Hingga kini belum diketahui identitas kedua pengendara.
Bowo mengatakan, pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/25/08294791/diimbau-keluar-busway-pengendara-gran-max-dan-nissan-pukul-petugas