Gembong mengatakan, Dinas Perhubungan seharusnya memberikan edukasi kepada sopir dan pengusaha angkutan umum.
"Itu, kan, karena proses edukasi dan pengawasan dari Dishub DKI juga kurang maksimal," ujar Gembong ketika dihubungi, Senin (25/6/2018).
Gembong mengacu kepada musibah yang menimpa Asih Sukarsih.
Asih loncat dari angkot M30A rute Tanjung Priok-Pulogadung karena ketakutan dengan copet di dalam angkot tersebut.
Polisi menduga ada hubungan antara sopir angkot dengan pencopet yang menyebabkan Asih kabur ketakutan dan meninggal dunia.
Terlepas dari kasus hukumnya, Gembong meminta Dinas Perhubungan ikut meningkatkan pembinaan dan pengawasan sopir angkot.
Selain itu, kata Gembong, kasus ini juga menunjukkan kebutuhan akan transportasi umum yang aman semakin mendesak.
"Kita harus dorong dan percepat untuk segera mewujudkan transportasi massal yang nyaman dan aman," kata dia.
DPRD DKI maklum bahwa upaya untuk mewujudkan itu sedang dilakukan.
Proyek mass rapid transit (MRT) hingga light rail transit (LRT) masih berlangsung. Namun, dia meminta Dishub juga berinovasi terhadap angkutan konvensional ini.
"Harus ada terobosan-terobosan yang baik bagaimana mengurai itu, sehingga kejadian seperti warga yang loncat dari angkot itu tidak akan terjadi lagi," ujar Gembong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/25/11351901/penumpang-loncat-karena-takut-copet-di-angkot-fraksi-pdi-p-kritik-dishub